7 Program Dasar Metode Ummi
- Tashih (Pemetaan Kompetensi Guru Al Qur’an) adalah tes baca Al-Qur’an atau pemetaan kualitas bacaan guru Al-Qur’an yang akan menggunakan metode Ummi sebagai syarat awal yang harus dilalui oleh guru Al-Qur’an sebelum mengikuti sertifikasi Guru Al-Qur’an metode Ummi dan untuk memastikan setiap guru Al-Qur’an yang akan menggunakan metode Ummi sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan Ummi Foundation.
- Tahsin (Standarisasi Kompetensi Guru Al-Qur’an) adalah program pelatihan bagi guru Al-Qur’an yang belum lulus tashih dan ingin memperbaiki bacaan sesuai dengan kaedah ilmu tajwid dan menyiapkan guru Al-Qur’an untuk siap mengikuti program sertifikasi metode Ummi. Tahsin juga bisa untuk yang lulus tashih agar memahami struktur materi metode Ummi dan tahapan-tahapannya.
- Sertifikasi Guru Al-Qur'an (Pembekalan Dasar Metodelogi dan Manajemen Kelas) adalah program pelatihan standarisasi metodelogi pembelajaran, manajemen kelas, dan administrasi siswa sebagai bekal dasar dan syarat mutlak bagi guru Al-Qur’an yang akan menerapkan pembelajaran Al-Qur’an dengan Metode Ummi.
- Coaching Implementasi (Pendampingan Implementasi) adalah kegiatan lanjutan setelah program sertifikasi Metode Ummi. Pendampingan dilakukan pada guru Al-Qur’an do sekolah / lembaga yang sedang atau akan menggunakan metode Ummi dengan cara membimbing langsung bagaimana guru Al-Qur’an menerapkan metode pembelajaran dan system manajemen mutu Ummi. Pendampingan dapat dilakukan oleh trainer Ummi Foundation dan koordinator Al-Qur’an sekolah atau kepala TPQ.
- Supervisi (Penjagaan Mutu dan Evaluasi Pembelajaran) adalah penjagaan mutu dan evaluasi guru dalam proses pembelajaran Al-Qur’an di sekolah atau lembaga yang menggunakan metode Ummi agar sistem Ummi tetap dijalankan dengan baik dan terjadi peningkatan efektifitas pembelajaran Al-Qur’an pada siswa - santri.
- Munaqasyah (Ujian akhir santri dari Ummi) adalah evaluasi hasil akhir dari pembelajaran Al-Qur’an bagi lembaga atau sekolah yang menggunakan metode Ummi, untuk memastikan stiap siswa – santri yang belajar Al-Qur’an menggunakan metode Ummi bacaannya sudah standar dan menguasai target-target lain yang ditetapkan Ummi Foundation.
- Khotmul Qur'an & Imtihan (Uji Publik) Khataman dilaksanakan setelah siswa/santri telah lulus Munaqasyah. Khataman merupakan uji public kemampuan siswa-santri dihadapan para wali murid dan stakeholder lainnya dalam membaca Al-Qur’an, hafalan Al-Qur’an serta tanya jawab materi Gharoibul Al-Qur’an dan Tajwid sebagai bentuk akuntabilitas sekolah/lembaga kepada stakeholders.