Ummi Daerah atau UMDA merupakan perwakilan Ummi di daerah untuk merealisasikan tujuan, program-program lembaga Ummi Foundation serta meningkatkan pelayanan pada pengguna Metode Ummi. UMDA mendapat kewenangan mengawal pelaksanaan 7 Program Dasar (tashih, tahsin, sertifikasi, Coaching Implementasi, Supervisi, Munaqasyah dan Khataman).
Ummi daerah melayani lembaga yang berkomitmen kuat ingin mengimplementasikan pembelajaran Al-Qur’an yang ada di daerahnya, mulai dari tahap sosialisasi, pendampingan, pengawalan hingga lembaga bisa melakukan uji publik terkait hasil pembelajaran Al-Qur’an pada masyarakat. Ummi daerah juga melaksanakan sertifikasi guru Al-Qur’an yang bisa dimanfaatkan oleh siapapun yang ingin belajar membaca dan mengajarkan Al-Qur’an.
Telusuri nama daerah sesuai urutan abjad, atau lakukan pencarian dengan kata kunci: Koordinator Ummi Daerah [nama kota/kabupaten/provinsi].