Program pelatihan standarisasi metodologi pembelajaran, manajemen kelas, dan administrasi siswa sebagai bekal dasar dan syarat mutlak bagi guru Al-Qur’an yang akan menerapkan pembelajaran Al-Qur’an dengan Metode Ummi. Kegiatan sertifikasi dilaksanakan selama tiga hari dengan materi pilihan seputar pengelolaan kelas serta problem solving terkait kendala yang sering muncul ketika implementasi pembelajaran Al-Qur’an.
Kualifikasi peserta adalah calon guru Al-Qur’an yang telah lulus tahap tashih (tes standarisasi bacaan Al-Qur’an). Calon guru Al-Qur’an bisa mengikuti sertifikasi di perwakilan daerah terdekat kami yang ada di sekitar wilayah calon guru Al-Qur’an.
Setelah mengikuti kegiatan sertifikasi, maka guru Al-Qur’an akan mendapatkan sertifikat sebagai syahadah dan siap untuk mengimplementasikan pembelajaran Al-Qur’an Ummi di lembaga. Sertifikat yang Ummi berikan berlaku selama tiga tahun sejak diterbitkan, sebagai kontrol Ummi dalam menjaga kualitas bacaan guru Al-Qur’an. Jika sertifikat sudah melewati masa berlaku, maka guru Al-Qur’an perlu melakukan perpanjangan dengan cara tashih melalui perwakilan Ummi terdekat.