Pelatihan Asesor Kompetensi LSP Ummi, Komitmen Ummi Foundation Cetak Asesor Berstandar BNSP

Publikasi:
31.8.2026
Pelatihan Asesor Kompetensi LSP Ummi

Sebagai bagian dari ikhtiar menjaga mutu pembelajaran Al-Qur’an secara berkelanjutan, Ummi Foundation mengutus 18 peserta untuk mengikuti Pelatihan Asesor Kompetensi (ASKOM) LSP UMMI yang dilaksanakan pada 26–30 Agustus 2026 di Kantor Media Hati Center, Wonokromo, Surabaya.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia LSP UMMI yang memiliki kompetensi asesmen sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses asesmen kompetensi secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selama lima hari pelatihan, para peserta mendalami sistem sertifikasi kompetensi nasional, prinsip-prinsip asesmen berbasis kompetensi, serta penerapan asesmen yang valid, reliabel, fleksibel, dan adil. Peserta juga berlatih menyusun perangkat asesmen, menganalisis studi kasus, melakukan simulasi asesmen, hingga mengikuti uji mandiri dan real assessment sebagai bagian dari proses pengukuran kesiapan calon asesor.

Kompetensi tersebut nantinya akan mendukung pelaksanaan tiga skema sertifikasi utama LSP UMMI, yaitu Skema Guru Tartil Metode Ummi, Skema Guru Tahfidz Metode Ummi, dan Skema Guru Turjuman Metode Ummi. Ketiga skema ini dirancang untuk memastikan bahwa kompetensi guru Al-Qur’an tidak hanya diperoleh melalui pelatihan, tetapi juga dapat dibuktikan melalui proses sertifikasi yang terstandar.

Kehadiran LSP UMMI juga mendapat apresiasi dari BNSP. Saat menghadiri rangkaian kegiatan ASKOM, Bapak Aziz, Komisioner BNSP, menyampaikan bahwa hadirnya LSP UMMI menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem sertifikasi kompetensi, khususnya pada bidang profesi yang bersentuhan dengan nilai dan substansi keagamaan.

Menurutnya, kompetensi dalam bidang keagamaan tidak cukup hanya memenuhi standar metodologis, tetapi juga harus memiliki kesahihan dari sisi konten keilmuan. Karena itu, proses standardisasi kompetensi memerlukan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami metodologi asesmen, tetapi juga memiliki pengetahuan substantif yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keikutsertaan calon asesor LSP UMMI dalam pelatihan ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian bahwa pembelajaran Al-Qur’an Metode Ummi dilaksanakan berdasarkan pengetahuan yang benar sekaligus melalui proses pembelajaran dan pengukuran kompetensi yang terstandar.

Bagi UMMI Foundation, pengembangan LSP UMMI bukan sekadar bagian dari pemenuhan sistem sertifikasi profesi, tetapi merupakan ikhtiar membangun ekosistem mutu pembelajaran Al-Qur’an yang semakin kokoh, terukur, dan berkelanjutan. Melalui lahirnya asesor yang profesional dan amanah, diharapkan kualitas guru Al-Qur’an Metode UMMI di berbagai wilayah dapat terus terjaga serta memberikan manfaat dan keberkahan yang semakin luas bagi umat.